SELAMAT DATANG DI SMK NEGERI PASIRIAN LUMAJANG

Rabu, 13 Oktober 2010

Penyelenggaraan Pendaftaran SIM A dan C

Banyaknya siswa yang menggunakan alat transportasi motor, diharapkan betul-betul melengkapi semua persyaratan sebagai pengendara. SIM merupakan legalitas seorang pengendara dalam mengendarai motor atau mobil, karena dalam proses kepemilikannya telah mendapat berbagai macam tes yang telah di syaratkan pihak kepolisisan.

Maka dari itu, SMKN Pasirian bekerja sama dengan Polres Lumajang memberikan layanan kemudahan bagi para siswa-siswi SMKN Pasirian beserta Alumni dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C (motor) dan A (mobil).

Biaya pendaftaran kolektif SIM ini juga sangat spesial. Untuk SIM A seharga Rp. 260.000,- dan SIM C seharga Rp. 210.000. Hanya bagi yang belum punya atau pengurusan baru. Bukan perpanjangan masa SIM.

Catatan:
1. Memiliki KTP Lumajang
2. Ujian tulis diselenggarakan di SMKN Pasirian
3. Pengambilan foto SIM di SAMSAT Lumajang
4. Terakhir tanggal 20 Oktober 2010

Silakan menghubungi waka Kesiswaan Drs. TA. Sayogi M. Pd untuk mendapat informasi lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar